Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 62
UU Nomor 2 Tahun 1986 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang PERADILAN UMUM
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitera membuat salinan putusan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG yang berlaku.
Koreksi Anda
Panitera membuat salinan putusan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG yang berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran