Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 2 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1984 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penerimaan Nepra dalam Tahun Anggaran 1980/1981 adalah sebesar Rp 11.053.908.041.462,44 (sebelas trilyun lima puluh tiga milyar sembilan ratus delapan juta empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh empat perseratus rupiah). (2) Pengeluaran Negara dalam Tahun Anggaran 1980/1981 adalah sebesar Rp 11.000.093.448.274,29 (sebelas trilyun sembilan puluh tiga juta empat ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh empat dua puluh sembilan perseratus rupiah). (3) Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 1980/1981 adalah sebesar Rp 53.814.593.188,15 (lima puluh tiga milyar delapan ratus empat belas juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu seratus delapan puluh delapan lima belas perseratus rupiah).
Koreksi Anda