Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 2 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1983 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selambat-lambatnya pada akhir Tahun Anggaran 1983/1984 oleh Pemerintah diajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984 berdasarkan tambahan dan perubahan sebagai hasil penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (5) Pasal 3 UNDANG-UNDANG ini untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda