Koreksi Pasal 1
UU Nomor 2 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1983 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1983/1984 diperoleh dari
a. Sumber-sumber Anggaran Rutin;
b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan.
(2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a Pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp 13.823.600.000.000,00.
(3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b Pasal ini menurut perkiraan berjumlah Rp. 2.741.750.000.000,00.
(4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1983/1984 menurut perkiraan berjumlah Rp. 16.565350.000.000,00.
(5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) Pasal ini berturut- turut dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
