Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 21
UU Nomor 2 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang METROLOGI LEGAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat keterangan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5) UNDANG-UNDANG ini adalah bebas dari bea materai.
Koreksi Anda
Surat keterangan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5) UNDANG-UNDANG ini adalah bebas dari bea materai.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran