Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 2 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang METROLOGI LEGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ditetapkan: a. satuan-satuan turunan dari satuan-satuan dasar baik mengenai besaran- besaran, satuansatuan maupun lambang-lambang satuannya; b. satuan-satuan tambahan baik mengenai besaran-besaran, satuan-satuan maupun lambanglambang satuannya; c. satuan-satuan lain yang berlaku dengan ketentuan-ketentuan dalam pemakaiannya. PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
Koreksi Anda