Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 2 Tahun 1978 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978 tentang PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG EKSTRADISI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi tertanggal 29 Juni 1976, yang salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda