Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 2 Tahun 1976 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1976 tentang PENGESAHAN KONVENSI TOKYO 1963, KONVENSI THE HAGUE 1970,DAN KONVENSI MONTREAL 1971

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan : 1. Konvensi Tokyo 1963 tentang "Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft" (Pelanggaran- pelanggaran dan Tindakan- tindakan tertentu lainnya yang dilakukan dalam Pesawat Udara), dengan persyaratan (reservation) terhadap Pasal 24 ayat (1) tentang penyelesaian perselisihan mengenai penafsiran atau penerapan konvensi ini; 2. Konvensi The Hague 1970 tentang "The Suppression of Unlawful Seizure of Aircraft" (Pemberantasan Penguasaan Pesawat Udara Secara Melawan Hukum), dengan persyaratan (reservation) terhadap Pasal 12 ayat (1) tentang penyelesaian perselisihan mengenai penafsiran atau penerapan konvensi ini; 3. Konvensi Montreal 1971 tentang "The Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Civil Aviation" (Pemberantasan Tindakan-tindakan Melawan Hukum yang Mengancam Keamanan Penerbangan Sipil), dengan persyaratan (reservation) terhadap Pasal 14 ayat (1) tentang penyelesaian perselisihan mengenai penafsiran atau penerapan konvensi ini; yang salinan-salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda