Koreksi Pasal 7
UU Nomor 2 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1974 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1974/1975
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Perbendaharaan (Indische Comptabiliteitswet) yang bertentangan dengan bentuk, susunan dan isi UNDANG-UNDANG ini, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
