Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 2 Tahun 1950 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang MENETAPKAN "UU DRT TENTANG PENERBITAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN TENTANG MENGELUARKAN MENGUMUMKAN DAN MULAI BERLAKUNYA UU FEDERAL DAN PERATURAN PEMERINTAH" SEBAGAI UNDANG-UNDANG FEDERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jikalau dalam sesuatu peraturan yang telah ada dan yang menjadi peraturan yang dilakukan untuk penyelenggaraan pemerintahan Republik INDONESIA Serikat disebut atau dimaksud "Staatsblad voor Indonesie" atau "Javasche Courant" maka sejak berlakunya UNDANG-UNDANG darurat itu harus dibaca sebagai gantinya "Lembaran Negara Republik INDONESIA Serikat" atau "Berita Negara Republik INDONESIA Serikat" tergantung pada jenis peraturan atau hal yang dimuat dalam lembaran-lembaran resmi tersebut di atas.
Koreksi Anda