Pasal 1
Mengesahkan Perjanjian antara Republik INDONESIA da-ri Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treatg behaeen tle Republic of INDONESIA and the Russian Federation on Ex-tradition) yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2023 di Bali, INDONESIA, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Rusia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.