Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

UU Nomor 19 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2019 PLT. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO UNDANG-UNDANG ini dinyatakan sah berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945.
Koreksi Anda