Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

UU Nomor 19 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 berlaku juga untuk Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. 25. Di antara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) bab yakni Bab VA yang berbunyi sebagai berikut: BAB VA DEWAN PENGAWAS 26. Di antara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 7 (tujuh) pasal, yakni Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G, yang berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda