Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

UU Nomor 19 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4843) diubah sebagai berikut: 1. Di antara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 6a sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda