Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 paling sedikit memuat strategi dan kebijakan.
Koreksi Anda