Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

UU Nomor 19 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri wajib menyelenggarakan penatausahaan dan membuat pertanggungjawaban atas pengelolaan SBSN. (2) Pertanggungjawaban … (2) Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang bersangkutan.
Koreksi Anda