Koreksi Pasal 19
UU Nomor 19 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Menteri membuka rekening yang merupakan bagian dari Rekening Kas Umum Negara.
(2) Tata cara pembukaan dan pengelolaan rekening sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
