Koreksi Pasal 15
UU Nomor 19 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 memiliki tugas, antara lain:
a. melakukan …
a. melakukan perikatan dengan pihak lain untuk kepentingan pemegang SBSN;
b. mengawasi aset SBSN untuk kepentingan pemegang SBSN; dan
c. mewakili kepentingan lain pemegang SBSN, terkait dengan perikatan dalam rangka penerbitan SBSN.
Koreksi Anda
