Koreksi Pasal 86
UU Nomor 19 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Hasil Privatisasi dengan cara penjualan saham milik negara disetor langsung ke Kas Negara.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyetoran hasil Privatisasi diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
