Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

UU Nomor 19 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembubaran BUMN ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Apabila tidak ditetapkan lain dalam PERATURAN PEMERINTAH sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), sisa hasil likuidasi atau pembubaran BUMN disetorkan langsung ke Kas Negara. Pasal 65 …
Koreksi Anda