Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan administrasi atas merek sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG ini dilaksanakan oleh Kantor Merek.
Koreksi Anda