Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 67
UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Merek Kolektif terdaftar tidak dapat dilisensikan kepada orang atau badan lain.
Koreksi Anda
Merek Kolektif terdaftar tidak dapat dilisensikan kepada orang atau badan lain.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran