Koreksi Pasal 62
UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK
Teks Saat Ini
Terhadap permintaan pendaftaran Merek Kolektif dilakukan pemerik-saan kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 61.
Koreksi Anda
