Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 18 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Neraca per 31 Desember 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c memberikan informasi keuangan sebagai berikut: a. jumlah Aset sebesar Rp12.325.45O.869.572.9O8,00 (dua belas kuadriliun tiga ratus dua puluh lima triliun empat ratus lima puluh miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus delapan rupiah); b. jumlah Kewajiban sebesar Rp8.92O.557.813.O73.949,00 (delapan kuadriliun sembilan ratus dua puluh triliun lima ratus lima puluh tujuh miliar delapan ratus tiga belas juta tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah); c. jumlah Ekuitas sebesar Rp3.404.893.056.498.959,O0 (tiga kuadriliun empat ratus empat triliun delapan ratus sembilan puluh tiga miliar lima puluh enam juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).
Koreksi Anda