Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

UU Nomor 18 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2017 mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam: a. penurunan kemiskinan menjadi sebesar 10,5% (sepuluh koma lima persen); b. tingkat pengangguran terbuka menjadi sebesar 5,6% (lima koma enam persen); c. penurunan Gini Ratio menjadi sebesar 0,39 (nol koma tiga sembilan); dan d. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,1 (tujuh puluh koma satu).
Koreksi Anda