Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

UU Nomor 18 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 yang merupakan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG ini harus ditetapkan paling lambat tanggal 30 November 2016.
Koreksi Anda