Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 18 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang KESEHATAN JIWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rehabilitasi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf b dilaksanakan di panti sosial milik: a. Pemerintah; b. Pemerintah Daerah; atau c. swasta.
Koreksi Anda