Koreksi Pasal 83
UU Nomor 18 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang peternakan dan kesehatan hewan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
