Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 18 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Cara perhitungan besarnya retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 serta prinsip dan sasaran penetapan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda