Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 20
UU Nomor 18 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya retribusi yang terutang dihitung berdasarkan: a. Tingkat penggunaan jasa; b. Tarif retribusi.
Koreksi Anda
Besarnya retribusi yang terutang dihitung berdasarkan: a. Tingkat penggunaan jasa; b. Tarif retribusi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran