Koreksi Pasal 40
UU Nomor 17 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Teks Saat Ini
Pemerintah menyusun laporan:
a. pelaksanaan APBN semester pertama Tahun Anggaran 2026; dan
b. pertanggungiawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
