Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 17 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang KOTA TEBING TINGGI DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Tebing Tinggi memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah; b. memiliki sumber daya berupa perdagangan, jasa, industri, dan pertanian; dan c. terdiri atas suku bangsa, agarrra, dan budaya secara umum heterogen yang menunjukkan karakter religius, menjunjung tinggi adat istiadat dan kearifan lokal' BABIII ... TRESIDEN
Koreksi Anda