Koreksi Pasal 15
UU Nomor 17 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang KESEHATAN
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya dapat MENETAPKAN kebijakan daerah dan wajib mengacu pada norrna, standar, prosedur, dan kriteria pembangunan Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Pasal 16. . .
SK No 187013A
Il EtrILII:IIEIIEIn -t4-
Koreksi Anda
