Koreksi Pasal 75
UU Nomor 17 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang SUMBER DAYA AIR
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku:
a. izin Penggunaan Sumber Daya Air atau izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin Pengusahaan Air Tanah yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku sampai izin berlakunya habis.
b. permohonan izin Penggunaan Sumber Daya Air atau izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin Pengusahaan Air Tanah yang diajukan sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini dan belum dikeluarkan izinnya wajib menyesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
