Koreksi Pasal 85
UU Nomor 17 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Republik INDONESIA Nomor 3298) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
