Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
UU Nomor 17 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap anggota Ormas memiliki hak dan kewajiban yang sama. (2) Hak dan kewajiban anggota Ormas diatur dalam AD dan/atau ART.
Koreksi Anda
(1) Setiap anggota Ormas memiliki hak dan kewajiban yang sama. (2) Hak dan kewajiban anggota Ormas diatur dalam AD dan/atau ART.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran