Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
UU Nomor 17 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.
Koreksi Anda
Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran