Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 17 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang PERKOPERASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Nilai yang mendasari kegiatan Koperasi yaitu: a. kekeluargaan; b. menolong diri sendiri; c. bertanggung jawab; d. demokrasi; e. persamaan; f. berkeadilan; dan g. kemandirian. (2) Nilai yang diyakini Anggota Koperasi yaitu: a. kejujuran; b. keterbukaan; c. tanggung jawab; dan d. kepedulian terhadap orang lain.
Koreksi Anda