Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UU Nomor 17 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang PELAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan perizinan angkutan di perairan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda