Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 17 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asa keadilan memperoleh kesempatan, perlindungan, dan kepastian hukum sesuai dengan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945.
Koreksi Anda