Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 27
UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata kerja sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Pajak ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda
Tata kerja sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Pajak ditetapkan oleh Ketua.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran