Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 90
UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan tentang tunjangan dan lain-lain bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda
Ketentuan tentang tunjangan dan lain-lain bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran