Koreksi Pasal 29
UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Teks Saat Ini
Selain tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Badan Penyelesaian Sengketa Pajak mengawasi kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang bersengketa dalam sidang-sidang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
Pasal 30…
Koreksi Anda
