Koreksi Pasal 78B
UU Nomor 16 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara
Teks Saat Ini
Rencana Privatisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78A harus dituangkan dalam program tahunan Privatisasi yang disusun oleh kepala BP BUMN.
75. Ketentuan Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
