Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 16 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024 tentang KOTA MEDAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Medan memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah dengan topografi yang cenderung miring ke utara dan menjadi tempat pertemuan 2 (dua) sungai yaitu Sungai Babura dan Sungai Deli; b. sebagai pusat jasa, perdagangan, keuangan, industri, dan pariwisata; dan c. terdiri atas suku, adat, dan budaya yang secara umum memiliki karakter yang heterogen. BABIII ...
Koreksi Anda