Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 16 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Landas Kontinen

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Landas Kontinen merupakan bagian dari wilayah yurisdiksi negara INDONESIA. (21 Dalam Landas Kontinen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) negara INDONESIA mempunyai dan melaksanakan: a. hak berdaulat; dan b. kewenangantertentu.
Koreksi Anda