Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Teknologi tinggi dan ilmu terapan Industri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) yang telah dikuasai dari proses Industri Pertahanan dikembangkan pada perguruan tinggi nasional.
Koreksi Anda