Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penelitian dan pengembangan serta perekayasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), yang berkaitan dengan formulasi rancang bangun teknologi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan bersifat rahasia. (2) Sifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda