Koreksi Pasal 20
UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN
Teks Saat Ini
KKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 menyelenggarakan fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.
Koreksi Anda
