Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan restrukturisasi dan penyehatan keuangan termasuk neraca terhadap Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan sebagai pemadu utama (lead integrator) paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda