Koreksi Pasal 76
UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan restrukturisasi dan penyehatan keuangan termasuk neraca terhadap Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan
sebagai pemadu utama (lead integrator) paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
